Pendidikan dan Pelatihan Jarak Jauh (PPJJ) Kesehatan Diresmikan
SDM Kesehatan perlu ditingkatkan kompetensinya dari waktu ke waktu melalui pendidikan dan pelatihan. Saat ini, upaya peningkatan kompetensi tersebut masih cenderung bersifat klasikal, dengan pembelajaran di dalam kelas dan berorientasi pada pengajar. Dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, termasuk teknologi internet, maka pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan kini dikembangkan dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, yakni Pendidikan dan Pelatihan Jarak Jauh (PPJJ) Kesehatan.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, saat meresmikan Unit Pendidikan dan Pelatihan Jarak Jauh (PPJJ) di Kantor Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (BPPSDMK) Kemenkes RI, Selasa (16/7).
Menurut Menkes, peningkatan mutu SDM Kesehatan khususnya tenaga kesehatan jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi untuk ditempatkan di unit pelayanan kesehatan, merupakan tuntutan pembangunan kesehatan yang harus dipenuhi. Namun, masih banyak tenaga kesehatan di Indonesia dengan Jenjang Pendidikan Menengah dan Jenjang Pendidikan Tinggi Diploma I yang belum memperoleh kesempatan untuk mengikuti pendidikan Diploma III melalui program reguler, terutama di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) serta Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) seperti NTT, Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Timur. Berkaitan dengan hal tersebut, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada Pendidikan Tinggi, maka Poltekkes Kemenkes dapat menyelenggarakan PJJ bagi tenaga kesehatan yang bekerja di sarana pelayanan kesehatan.
“Karena itu, perlu terobosan termasuk dengan pelaksanaan PJJ, agar pelatihan dapat diikuti oleh seluruh SDM Kesehatan, baik struktural maupun fungsional, tanpa adanya hambatan geografi, waktu, atau sumber daya. Hal tersebut dilakukan agar SDM Kesehatan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang terkini, serta benar-benar dapat bersikap dan berperilaku profesional, dalam memberikan layanan kesehatan sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat”, ujar Menkes.
Pada kesempatan tersebut, Menkes juga meninjau ruangan unit pengembangan PJJ sekaligus sebagai ruang simulasi proses pembelajaran jarak jauh bagi 4 Provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur) melalui video converence.
Apresiasi tinggi diberikan oleh Menkes RI atas upaya Badan PPSDM Kesehatan dalam merealisasikan pembentukan Unit Pendidikan dan Pelatihan Jarak Jauh Kemenkes RI. Menkes optimis bahwa terobosan tersebut dapat terus dikembangkan menjadi sebuah center of excellent pendidikan dan pelatihan jarak jauh bidang kesehatan di Indonesia. Menkes berharap, PJJ Kesehatan online benar-benar terjamin mutunya dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan professional. Pelaksanaan teori dan praktek dalam proses belajar-mengajar serta pelaksanaan monitoring evaluasi penyelenggaraan, hendaknya benar-benar diperhatikan. Sebab, pelayanan kesehatan akan terkait dengan tindakan medis, kegawatdaruratan, dan jiwa manusia.
”Teknologi PPJJ bila dikelola dengan baik, serius, dan profesional mampu meningkatkan mutu tenaga kesehatan, karena efektif dari segi belajar-mengajar, serta efisien dari segi sumber daya termasuk biaya”, tandas Menkes.
Sumber: www.depkes.go.id


